Headlines News :

BLOG PRIVACY

MOHON MAAF JIKA PORTAL INI TIDAK BERISI KONTEN PORNOGRAFI KARENA DI DALAM BLOG INI HANYA BERISI PENGETAHUAN YANG MUNGKIN ANDA HARAPKAN
Home » » Kedudukan Akuntansi Keuangan Daerah di Dalam Akuntansi

Kedudukan Akuntansi Keuangan Daerah di Dalam Akuntansi

Dasar akuntansi merupakan salah satu dari beberapa asumsi dasar yang ada dalam akunatnsi. Asumsi dasar merupakan landasan bagi proses akuntansi. Asumsi dasar selain dasar akuntansi adalah asumsi entitas akuntansi, asumsi kelangsungan usaha, asumsi periodisasi, dan asumsi moneter. Asumsi accounting entity menetapkan bahwa semua transaksi keuangan yang diakuntansikan adalah yang berkaitan dengan entitas (kesatuan atau organisasi)  yang dilaporkan,dalam hal ini transaksi ekonomi Pemerintah Daerah. Asumsi goin concern atau kelangsungan usaha berarti bahwa entitas yang membuat laporan keuangan di 
asumsikan mampu melanjutkan usahanya dimasa yang akan datang dan tidak akan membubarkan diri dalam waktu dekat. Asumsi monetery unit menetapkan bahwa akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas entitas, dan menganggap bahwa nilai uang itu stabil dari waktu ke waktu.
Dalam defenisi akuntansi diatas terdapat kata ”entitas”. Entitas adalah ”satuan”, yang dapat diartikan sebagai satuan organisasi. Contoh satuan organisasi adalah organisasi perusahaan dan organisasi pemerintahan. Contoh organisasi pemerintahan adalah pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Akuntansi yang berkaitan dengan organisasi perusahaan (bisnis) biasanya dikenal dengan akuntansi sektor privat, dan yang berkaitan dengan organisasi pemerintahan atau lembaga non profit dikenal dengan akuntansi pemerintahan atau akuntansi sektor publik. Oleh karena Pemerintah Daerah merupakan suatu satuan organisasi yang non profit, maka akuntansi yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, yakni akuntansi keuangan daerah termasuk ke dalam akuntansi sektor publik.
Akuntansi terdiri atas tiga bidang utama dikemukakan oleh Sugijanto, dkk. Yang dikutip oleh Abdul Halim (2004:27) yakni ”akuntansi komersial/perusahaan, akuntansi pemerintahan, dan akuntansi sosial”. Dalam akuntansi komersial data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada manajemen, pemilik modal, penanam modal kreditor, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Dalam akuntansi pemerintahan, data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi mengenai transaksi ekonomi dan keuangan pemerintah kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat. Akuntansi sosial merupakan bidang akuntansi khusus untuk diterapkan pada lembaga dalam artian makro, yang melayani perekonomian nasional. Sebagai contoh adalah neraca pembayaran negara, rekening arus dana, rekening pendapatan dan produksi nasional, serta neraca nasional.
Lingkup akuntansi pemerintahan menurut Abdul Halim (2004:2) adalah :
1.      Akuntansi pemerintahan Pusat
2.      Akuntansi pemerintahan Daerah terdiri atas :
a.       Akuntansi pemerintahan Provinsi
b.      Akuntansi pemerintahan Kabupaten/Kota

Kedudukan akuntansi keuangan daerah berdasarkan entitas pelapor
Selain klasifikasi di atas, akuntansi sering pula dikelompokkan berdasarkan pemakai laporan keuangan yang dihasilkan oleh akuntansi menjadi dua yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang ditujukan untuk menyediakan informasi bagi pihak luar (eksternal) entitas pembuat laporan keuangan, sedangkan akuntansi manajemen adalah akuntansi yang ditujukan untuk menyediakan informasi bagi pihak dalam (internal) entitas pembuat laporan keuangan. Berdasarkan klasifikasi tersebut akuntansi keuangan daerah adalah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelapoaran transaksi ekonomi dari entitas pemerintah daerah yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak eksternal entitas pemerintah daerah yang memerlukan. Di lain pihak, akuntansi manajemen daerah adalah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi dari entitas pemerintah daerah yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak internal entitas pemerintah daerah yang memerlukan, yakni pemerintah daerah itu sendiri. Dari uraian diatas jelas bahwa kedudukan akuntansi keuangan daerah termasuk dalam akuntansi keuangan dan kedudukan akuntansi manajemen daerah dalam akuntansi manajemen.
Share this article :

0 Komentar:

CARI

< Letakkan disini kode Shoutbox Anda>

Artikel Populer

 
Support : Creating Website | Ekhardhi Design | Ekhardhi Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. @ekhardhi - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Ekhardhi Design