Jika mengacu pada world Bank dan United Nation Development Program (UNPD), orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governace. pengertian good governce menurut world bank yang dikutip Mardiasmo (2000 : 24) yaitu :
Good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrasi, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Menurut UNDP yang dikutip Mardiasmo (2000:24) memberikan beberapa karakteristik pelaksanaan good governance, meliputi:
1. Participation, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya.
2. Rul of law, kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
3. Transparansi, dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi.
4. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani masyarakat.
5. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
6. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan berkeadilan.
7. Pertanggung jawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
8. Penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
0 Komentar:
Posting Komentar