Headlines News :

BLOG PRIVACY

MOHON MAAF JIKA PORTAL INI TIDAK BERISI KONTEN PORNOGRAFI KARENA DI DALAM BLOG INI HANYA BERISI PENGETAHUAN YANG MUNGKIN ANDA HARAPKAN
Home » » SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN

SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN


Dalam pembahasan ini dibicarakan tentang pengertian sikap professional; sasaran, sikap professional terhadap peraturan Perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan; serta bagaimana pembangunan sikap professional harus dilaksanakan.
A.   Pengertian
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat. Apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
B.   Sasaran Sikap Profesional
  1. Sikap Terhadap Peraturan perundang-Undangan
Pada butir sembilan Kode etik Guru Indonesia disebutkan bahwa: ”Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pandidikan” (PGRI, 1973). Kebijaksanaan pendidikan di Negara kita dipegang oleh pemerintah,dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan Peraturan-praturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya yang meliputi antar lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan menggiatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain.
  1. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu Organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Organisasi professional harus membina dan mengawasi para anggotanya.
Kewajiban membina organisasi profesi merupakan kewajiban semua anggota profesi bersama pengurusnya. setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya dan semua waktu dan tenaga yang diberikan oleh para anggota ini dikoordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut sehingga pemanfaatannya menjadi efektif dan efisien. dengan kata lain setiap anggota profesi, apakah ia sebagai pengurus atau anggota biasa, wajib berpartisipasi guna memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi profesi dalam rangka mewujudkan cita-cita organisasi.
  1. Sikap tehadap Teman Sejawat
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan.sedangkan hubungan kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan  misalnya sebagai pendidik bangsa.
a.    Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Sikap professional lain yang perlu ditumbuhkan oleh  guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling pengertian dan dipenuhi rasa tanggung jawab. jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan serta menyadari akan kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain.
b.    Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Keseluruhan
Kalau kita ambil sebagai contoh profesi kedokteran, maka dalam sumpah dokter yang diucapkan pada upacara pelantikan dokter baru, antara lain terdapat kalimat yang menyatakan bahwa setiap dokter akan memperlakukan teman sejawatnya sebagai saudara kandung. dengan ucapan ini para dokter menganggap profesi mereka sebagi suatu keluarga yang harus dijunjung tinggi dan dimuliakan.
Sekarang apa yang terjadi pada profesi kita, profesi keguruan? dalam hal ini kita harus mengakui dengan jujur bahwa sejauh ini profesi keguruan masih memerlukan pembinaan yang sungguh-sungguh. rasa persaudaraan seperti tersebut, bagi kita masih perlu di tumbuhkan sehingga kelak akan dapat kita kita lihat bahwa hubungan guru dengan teman sejawatnya berlangsung seperti halnya dengan profesi kedokteran.
  1. Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni; tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengajar atau mendidik saja. pengertian membimbing seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara. tiga kalimat padat terkenal yang dikeluarkan oleh Ki Hajar Dewantara yakni; Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh dan harus dapat mengendalikan peserta didik. dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya.
  1. Sikap Terhadap Tempat Kerja
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. hal ini disadari dengan sebaik-baiknya oleh setiap guru dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu; (a) guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekelilingnya.
  1. Sikap Terhadap Pemimpin
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebikaksanaan dan arahan dalam  memimpin organisasinya, di mana tiap organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Kerja sama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan  program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  1. Sikap Tehadap Pekerjaan
Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. 
Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencintai kariernya dengan sepenuh hati. Artinya,ia akan berbuat apapun agar kariernya berhasil baik, ia commited dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
Untuk meningkatkan  mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal.secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalu mass media seperti televisi, radio, majalah, ilmiah, koran dan sebagainya, ataupun membaca  buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
C.   Pengembangan Sikap Profesional
  1. Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru.
2.    Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan
            Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang  dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap professional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio, koran dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap professional keguruan.
Share this article :

0 Komentar:

CARI

< Letakkan disini kode Shoutbox Anda>

Artikel Populer

 
Support : Creating Website | Ekhardhi Design | Ekhardhi Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. @ekhardhi - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Ekhardhi Design