Headlines News :

BLOG PRIVACY

MOHON MAAF JIKA PORTAL INI TIDAK BERISI KONTEN PORNOGRAFI KARENA DI DALAM BLOG INI HANYA BERISI PENGETAHUAN YANG MUNGKIN ANDA HARAPKAN
Home » » Tenaga Kerja

Tenaga Kerja

a.       Pengertian Tenaga Kerja
Sering kita salah menafsirkan apa yang dimaksud dengan tenaga kerja terlebih lagi ketika menghubungkan dengan angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Setiap negara memberikan batasan pengertian tenaga kerja ini berbeda-beda.
Pengertian tenaga kerja sebagaimana ditegaskan oleh Senjud Manulang (1990:3) yaitu “Tiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat”.
Menyimak uraian di atas, tenaga kerja dipandang sebagai siapa saja yang mampu melaksanakan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan jasa tanpa batasan usia.
Untuk lebih jelasnya yang termasuk angkatan kerja di Indonesia, dapat kita lihat dari defenisi yang dikemukakan oleh Biro Pusat Statistik (2000:10) sebagai berikut:
Penduduk yang mampu bekerja sendiri memproduksi barang atau jasa disebut tenaga kerja. Dalam hal ini PBB menggolongkan penduduk usia 10 tahun sebagai batas tenaga kerja dengan alasan banyak usia 10 tahun keatas yang bekerja.

4
 
Berdasarkan pernyataan di atas, bahwa yang termasuk tenaga kerja di Indonesia dibedakan oleh batas usia yaitu usia minimum 10 tahun tanpa batas maksimum.
Alasan tidak menggunakan batas usia maksimum karena di Indonesia belum ada jaminan sosial secara nasional, kalupun ada hanya terbatas pada ABRI dan Pegawai Negeri Sipil, golongan ini pun pendapatannya belum mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Karena itu mereka yang telah mencapai masa pensiun tetap harus bekerja.
Untuk membedakan secara jelas mengenai tenaga kerja, di bawah ini akan diuraikan istilah-istilah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja sebagai berikut:
1)  Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah merupakan bagian dari pada tenaga kerja, secara demokratis besarnya angkatan kerja itu sendiri dapat diukur dengan menghitung persentase tenaga kerja di angkatan kerja. M. Papayungan (1984:16) mendefenisikan “Angkatan kerja itu sebagai bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha unutk terlibat dalam kegiatan produksi yang memproduksikan barang dan jasa”. Selanjutnya menurut Biro Pusat Statistik (2000:13) yang dimaksud angkatan kerja adalah “Penduduk usia (10 tahun dan lebih) yang bekerja atau punya pekerjaan sementara tidak bekerja dengan kegiatan bekerja paling sedikit 1 jam seminggu, punya pekerjaan sementara, tidak bekerja dan mencari pekerjaan”.
Golongan yang termasuk ke dalam angkatan kerja yaitu:
(a)    Bekerja adalah mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh pendapatan atau keuntungan/termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha.
(b)   Punya pekerjaan sementara tidak bekerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu tidak bekerja karena berbagai sebab, seperti sakit, cuti, mogok dan sebagainya termasuk mereka yang sudah diterima kerja selama seminggu yang lalu belum mulai bekerja.
(c)    Mencari pekerjaan adalah yang belum pernah dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan, yang sudah bekerja karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha untuk dapat pekerjaan.
2)      Bukan angkatan kerja
Menurut Biro Pusat Statistik (2000:15) bahwa yang termasuk bukan angkatan adalah “Penduduk usia kerja 10 tahun dan lebih, yang kegiatannya tidak bekerja maupun mencari pekerjaan atau penduduk usia kerja dengan kegiatan sekolah, mengurus rumah tangga, dan golongan lain-lain”.
Ketiga golongan yang bukan angkatan kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:
(a)     Sedang sekolah adalah mereka yang melakukan kegiatan bersekolah di sekolah formal mulai dari SD sampai pendidikan tinggi.
(b)     Mengurus rumah tangga adalah mereka yang mengurus rumah tangga tanpa mendapatkan upah, misalnya Ibu-ibu rumah tangga atau anak. Mereka yang ikut membantu mengurus rumah tangga.
(c)     Golongan lain-lain adalah mereka yang sudah pensuin, cacat jasmani yang tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Golongan ini juga disebut penerima pendapatan yang digolongkan dalam menerima pendapatan yaitu mereka yang tidak melakukan suatu kegiatan ekonomi tetapi memperoleh pendapatan seperti tunjangan pensiun, bunga atas simpanan uang atau semau atas milik, dan mereka hidup tergantung dari orang lain misalnya lanjut usia (orang jompo) cacat atau sakit kronis.
Berdasarkan ketiga uraian di atas, dapat dipahami bahwa yang bukan angkatan kerja adalah juga merupakan kegiatan dari tenaga kerja. Jadi mereka ini sesungguhnya tidak terlibat atau tidak berusaha untuk terlibat dalam suatu kegiatan produktif untuk memproduksi barang dan jasa.
3) Perpindahan Angkatan Kerja.
Merupakan hal yang amat diketahui bahwa arus angkatan kerja dari berbagai sektor merupakan sumber tenaga kerja yang besar untuk industri-industri formal dan informal. Pada umumnya untuk menyediakan lapangan kerja dalam revolusi industri itu penting dan telah menolak pandangan lain bahwa timbulnya barisan cadangan tenaga kerja semata-mata akibat dari pertumbuhan penduduk. Tingkat pertambahan tenaga kerja di Indonesia hampir berada sekitar 20% per tahun sepanjang masa pertumbuhan ekonomi modern.
Jumlah angkatan kerja di berbagai sektor merupakan peristiwa yang tidak baru yang terjadi pada tahun-tahuan 1970-an. Sebaliknya, kecenderungan jangka panjang tentang jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang di Indonesia tetap meningkat. Bahwasannya kesempatan kerja dalam berbagai sektor selalu mengalami peningkatan selama tahap-tahap permulaan pembangunan ekonomi, merupakan salah satu ciri perkekonomian yang paling menonjol.
Perpindahan angkatan kerja dapat terjadi pada setiap tahunnya, itu terjadi akibat tidak sesuainya bidang pekerjaan dengan keterampilan-keterampilan yang dimiliki angkatan kerja. Mereka selalu didorong oleh kekuatan motif-motif perekonomian yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Banyak angkatan kerja yang berpindah dari sektor formal ke sektor informal, ada pula yang berpindah dari sektor dan informal ke sektor formal terutama pada bidang barang dan jasa, mereka selalu melihat bahwa perubahan kesempatan kerja dalam sektor ini merupakan hal yang penting untuk kelangsungan hidup dan pembangunan ekonomi.
Di Indonesia tingkat pertambahan kesempatan kerja dalam industri tampaknya hampir keseluruhan dikendalikan oleh pertumbuhan suplai tenaga kerja secara keseluruhan dan tampaknya dipengaruhi oleh perubahan kesempatan kerja dari berbagai sektor berapapun besarnya. Tingkat pertambahan kesempatan kerja dari berbagai sektor tampaknya amat terlepas dari tingkat pertumbuhan suplai tenaga kerja total tetap tumbuh pada tingkat 20% per tahun.
4) Saluran-Saluran untuk Perpindahan Angkatan Kerja.
Gerakan perpindahan angkatan kerja dari berbagai bidang mempunyai dua saluran yang nyata salah satu diantaranya ialah perluasan relatif bisnis sambilan dalam perekonomian rumah tangga, sedangkan yang lain adalah arus keluar langsung anggota keluarga petani yang pergi ke pabrik atau toko dan menjadi penerima upah.
Perubahan angkatan kerja melalui saluran pertama biasanya terlepas dari kebanyakn friksi yang disebabkan oleh berbagai faktor sosial, psikologis dan moral, sementara realokasinya melalui saluran kedua pada umumnya dibarengi dengan perpindahan angkatan kerja antar regional dan akibatnya mengalami kesulitan karena imobilitas tenaga kerja regional.
Dari kenyataan ini jelas bahwa pada tahap permulaan perkembangan ekonomi, perpindahan antar sektor angkatan kerja dari berbagai bidang melalui saluran yang sulit. Meskipun tidak dapat diingkari bahwa kesulitan itu merupakan salah satu diantara kesulitan-kesulitan terbesar dalam langkah majunya industrialisasi yang mantap. Arti penting perhitungan perpindahan tenaga kerja melalui saluran benar-benar masa perubahan.
b.      Permasalahan Tenaga Kerja
Kelebihan tenaga kerja dapat menimbulkan permaslahan seperti terbentuknya pemusatan penduduk di daerah-daerah tertentu khusunya di perkotaan, sehingga perlu usaha keras untuk menyehatkan lingkungan hidup agar manusia secara pribadi atk hanya dapat melestarikan diri tetapi juga mengembangkan diri.
Kelebihan tenaga kerja menjadi semakin rimit bukan hanya karena banyaknya pengangguran akan tetapi juga karena faktor lain seperti tingkat pendidikan dari tenaga kerja sangat rendah. Kondisi ini memberikan beban berat bagi kita semua utamanya pemerintah sebagai pemegang kendali pembangunan. Hal ini merupakan peringatan kepada kita untuk menghadapi gerakan menuju dunia tanpa batas.

2. Sektor Formal
a.      Munculnya Sektor Formal
Suatu kegiatan yang dapat kita lihat adalah terjadinya ketimpangan, dalam pasar tenaga kerja yang terjadi akhir-akhir ini sebagai akibat ketidak seimbangan jumlah tenaga kerja yang sangat terbatas. Hal ini merupakan permasalah yang perlu mendapat perjatian khusus.
Keberadaan sektor formal merupaka suatu wadah yang dapat menampung sebagian dari tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan. Konsep sektor formal pertama lahir sebagai akibat adanya dualisme dalam kegiatan perekonomian pada negara yang sedang berkembang sejak awal tahun 1965.
Konsep sektor formal dibebankan dari sektor informal. Sektor formal memiliki izin dan tempat permanen, pola kegiatannya pun teratur baik dalam waktu, permodalan maupun penerimaan upah kerjanya. Dalam posisi yang demikian, maka istilah formal secara politis mengandung elemen ketergantungan secara nyata dalam kompetisi terhadap sumber daya manusia serta pembangunan yang tersedia.
Pandangan pertama mengnganggap sektor formal selalu memiliki hak untuk berkembang karena sektor formal dapat membantu proses pembangunan dalam penyediaan lapangan kerja bagi orang yang berpendidikan sedang dan terampil. Jadi implikasi dari pandangan ini adalah perlunya perluasan dan penyediaan tata ruang dan alokasi sumber daya pembangunan yang memadai.
Pandangan kedua, menganggap sektor formal memiliki hak hidup karena dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Sektor formal tidak mengganggu ketertiban kota karena sektor formal memiliki bangunan yang permanen di kota.
b.      Pengertian Sektor Formal
Untuk memahami lebih mendalam mengenai pengertian sektor formal di bawah ini akan dikemukakan beberapa pendapat dari ahli sebagai berikut:
Sethruman (1986: 15) memberikan batasan rumusan tentang sektor formal sebagai berikut; “Sektor formal terdiri dari unit usaha yang berskala besar, yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa dengan tujuan pokok menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi diri sendiri dan orang lain”.
Selanjutnya dalam buku Soma Sthruman (1986:20) mendefenisikan sektor formal sebagai:
Sektor formal adalah kegiatan usaha yang terjamin dengan baik, dan kegiatan pemasarannya berdasarkan jaringan khusus, pada umumnya memiliki izin usaha, memiliki teknologi canggih, jam kerjanya terjadwal, modal relatif besar dan skala garansinya juga besar.

 Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sektor formal adalah merupakan bagian dari kegiatan perekonomian yang aktivitasnya terorganisir.
c.      Karakteristik Sektor Formal
Menurut Zaihap Bakir (1984: 32) karakteristik sektor formal adalah:
-        Pola kegiatannya teratur baik dalam waktu maupun permodalan dan penerimaan.
-        Tersentuh oleh peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
-        Modal, peralatan atau omzetnya biasanya besar dan atas dasar perhitungan bulanan.
-        Punya keterikatan dengan perusahaan lain.
-        Mempunyai keahlian dan keterampilan kursus, sehingga secara cepat dapat menyerap macam-macam tingkat pendidikan tenaga kerja.
-        Mengenal sistem perbankan, pembukuan, perkreditan, dan sebagainya.

Karakter pokok sektor formal juga dikemukakan oleh Hermawati F. Taslim (1996:40)  adalah sebagai berikut:
b.      Kegiatan usahanya terorganisir secara baik karena usahanya mempergunakan fasilitas/kelengkapan yang tersedia di sektor formal.
c.       Pada umumnya mempunyai izin usaha.
d.      Pola usahanya teratur, baik lokasi maupun jam kerja.
e.       Terkena langsung kebijakan pemerintah untuk membantu golongan usaha lemah.
f.       Unit usaha tidak mudah beralih paa sub sektor.
g.      Betteknologi tinggi.
h.      Skala operasinya besar karena modal usahanya juga besar.
i.        Memerlukan pendidikan formal tidak hanya berdasarkan pengalaman sambil bekerja.
j.        Sebagian besar hasil produksinya atau jasa mereka dinikmati oleh masyarakat dari golongan atas, menengahh sampai golongan bawah.

Banyak para ahli memberikan pengertian dan karakteristik sektor formal yang bunyinya hampir sama dan seirama memberikan pencerminan sektor formal.
d.     Fungsi dan Peran Sektor Formal
Sektor formal sebagai suatu aternatif untuk mendapatkan pekerjaan guna memperoleh penghasilan telah menyerap tenaga kerja yang cukup besar, sehingga sektor ini dapat dianggap sebagai katub pengaman yang akan menampung ledakan penduduk yang akan masuk pasar kerja, selain itu dapat juga diistilahkan sebagai bumper karena mempunyai peran di mana sektor ini dapat menghasilkan barang dan jasa yang dapat dinikmati oleh lapisan masyarakat menengah ke atas. Dengan kata lain barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor formal dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat, dan dapat juga didistribusikan pada sektor informal. Karena itu tidaklah terlalu mengherankan jika pekerja lapisan kecil yang berpenghasilan cukup mampu atau seakan dapat menikmati barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor formal.
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi dan peran sektor formal ialah:
1.      Sektor formal mampu menjadi katub pengaman terhadap ledakan tenaga kerja, dengan kata lain sektor formal menjadi rumah bagi sebagian besar angkatan kerja.
2.      Sektor formal dapat jadi distributor bagi sektor informal.
3.      Sektor formal mampu mendukung pembangunan dan dapat menjadi peredam gejolak sosial ekonomi.
e.      Jenis Usaha Sektor Formal
Masyarakat sebagai konsumen yang mempunyai kebutuhan beraneka ragam tentunya membutuhkan alat yang dapat memuaskan kebutuhan tersebut. Dalam hal ini kegiatan sektor formal dapat berperan dalam menyalurkan barang dan jasa. Dengan pemikiran tersebut, timbul beberapa jenis usaha sektor formal yang disesuaikan dengan jenis barang yang dihasilkan.
Zaihab bakir dan Cris Manning (1984:110) membagi sektor formal sebagai berikut:
-          Sektor perdagangan
-          Sektor pariwisata
-          Sektor perindustrian
-          Sektor kesehatan
-          Sektor pertambangan
-          Sektor pertanian
-          Sektor peternakan

Dari uraian di atas dapat dibedakan beberapa jenis barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor formal secara umum.
f.      Hambatan yang Dialami Tenaga Kerja Sektor Formal
Dewasa ini, kehadiran sektor formal semakin diperlukan terutama bagi tenaga kerja yang memerlukan pekerjaan. Namun, sejauh ini pembinaan operasional terhadap sektor ini sangat kurang. Karenanya, semua pihak senantiasa dituntut untuk mengambil atau ikut serta memikirkan solusi untuk dapat keluar dari berbagai hambatan dan kendala yang dialami tenaga kerja sektor formal.

Share this article :

0 Komentar:

CARI

< Letakkan disini kode Shoutbox Anda>

Artikel Populer

 
Support : Creating Website | Ekhardhi Design | Ekhardhi Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. @ekhardhi - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Ekhardhi Design