1. Pengertian Penjualan
Penjualan merupakan salah satu kegiatan dalam pemasaran, dengan kata lain sasaran utama dari pemasaran adalah untuk memperoleh peningkatan penjualan dari waktu ke waktu dalam periode tertentu. Definisi penjualan menurut beberapa ahli sebagai berikut :
Penjualan adalah ilmu dan seni dipengaruhi pribadi yang dilakukan oleh pihak penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia membeli barang dan jasa yang ditawarkan. Jadi, dengan adanya penjualan maka akan tercipta suatu proses perputaran jasa antara pembeli dan penjual itu sendiri.
Winardi (2000:13) mengatakan bahwa : “Penjualan adalah proses dimana sang penjual memastikan, mengaktivasi dan memuaskan kebutuhan atau keinginan sang pembeli agar dicapai manfaat baik bagi sang penjual maupun bagi sang pembeli yang berkelanjutan dan menguntungkan”. Sedangkan menurut Hadibroto (2000:168) bahwa : “Penjualan adalah jumlah yang dibebankan kepada langganan dalam penjualan barang dan jasa dalam suatu periode tertentu”.
Menurut Sadeli (2005:5) bahwa :
Menjual atau penjualan adalah suatu tindakan untuk menukar barang atau jasa dengan uang dengan cara mempengaruhi orang lain agar mau memiliki barang yang ditawarkan sehingga kedua belah pihak mendapatkan keuntungan dan kepuasan.
Dari beberapa definisi tentang penjualan yang telah dikemukakan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa dengan adanya penjualan maka akan tercipta proses pertukaran barang dan jasa. Penjualan atau menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi orang lain agar membeli barang dan jasa yang ditawarkan sehingga memberikan kepuasan timbal balik antara penjual dan pembeli. Perusahaan yang menjual produk atau jasa, tentunya akan memperoleh pendapatan dari jumlah yang dibebankan kepada konsumen untuk produk atau jasa yang ditawarkan.
2. Pengertian Penjualan Secara Kredit
Penjualan secara kredit merupakan salah satu kebijaksanaan penjualan yang dilakukan perusahaan selain penjualan secara tunai. Hal ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan volume penjualan. Definisi penjualan secara kredit dari beberapa ahli sebagai berikut :
Menurut Winardi (1999:119) bahwa : “Penjualan barang-barang secara kredit adalah penjualan dimana pembeli diberi kredit jangka pendek dimana pemilik barang-barang beralih dengan status pemilikan (the owner ship of the passes with possession)”.
Menurut Sungguh (1999:96) bahwa : “Penjualan barang secara kredit adalah penjualan dimana pelunasannya adalah dengan cara angsuran dalam satu periode tertentu yang disetujui”.
Menurut Al-Hajj yang dikutip Hisyam (1998:38) bahwa; “Menjual secara kredit adalah mejual sesuatu dengan pembayaran tertunda dengan cara memberikan cicilan dalam jumlah-jumlah tertentu dalam waktu secara tertentu, lebih mahal dari harga kontan”.
Menurut Aqlah yang dikutip Hisyam (1998:38) bahwa : “Menjual secara kredit adalah menjual barang secara kontan dengan harga tertentu dan melalui pembayaran tertunda dan dicicil dengan harga yang lebih mahal”.
Menurut Al-Qodli yang dikutip Hisyam (1999:39) bahwa : “Jual beli kredit adalah harga pembayaran yang diberikan secara cicilan, yang disyaratkan untuk dibayarkan dengan jumlah-jumlah dan waktu pembayaran tertentu”.
Dari beberapa definisi tentang penjualan secara kredit yang telah dikemukakan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa penjualan secara kredit bukanlah wujud jual belinya, tetapi cara pembayaran harga barang yang yaitu melalui cicilan dengan jumlah dan waktu pembayaran tertentu.
Dengan menjual barang secara kredit berarti perusahaan memberikan kelonggaran kepada konsumen dalam hal melakukan pembayaran, sehingga mereka dapat melakukan pembelian yang lebih besar sesuai dengan kebutuhan mereka. Penjualan yang dilakukan secara kredit tentunya mempunyai syarat-syarat, apakah orang membayar setengah dari barang yang dibelinya atau dengan memberikan jangka waktu pelunasan dengan memberikan potongan tunai atau potongan perdagangan.
Potongan tunai adalah potongan harga yang diberikan apabila pembayaran dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit. Dari sudut penjual, potongan ini disebut potongan penjualan (sales discount) sedangkan dari segi pembeli disebut potongan pembelian (purrchese discount).
Potongan tunai misalnya dinyatakan dengan 2/10 net 30, berarti potongan penjualan diberikan sebesar 2% bila piutang dilunasi dalam tempo 10 hari terhitung sejak tanggal faktur dan piutang itu sendiri harus dilunasi dalam tempo 30 hari (waktu jatuh tempo 30 hari).
Potongan perdagangan adalah potongan yang diberikan karena perbedaan cara penjualan atau perbedaan langganan yang dilayani. Misalnya suatu perusahaan dapat memberikan potongan sebesar 25% apabila penjulan dilakukan secara tunai dan potongan 15% apabila penjualan dilakukan secara kredit.
3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Kredit
Untuk memperbesar volume penjualan, kebanyakan perusahaan menjual produknya secara kredit, namun penjualan secara kredit tersebut tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan piutang. Untuk itu perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang dan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kredit (credit policy).
Menurut Sawir (2001:198) faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang dan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kredit adalah :
a. Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang, yaitu :
1). Volume Penjualan
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan, makin besar pula investasi piutang. Makin besar piutang berarti memperbesar risiko, tetapi bersamaan dengan itu memperbesar laba perusahaan.
2). Rata-rata waktu antara penjualan dan penagihan atau rata-rata jangka waktu penagihan. Makin panjang jangka waktu rata-rata penagihan, makin banyak pula investasi dalam piutang.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kredit adalah :
1). Standar Kredit
Standar kredit adalah tingkat risiko maksimum yang bisa ditolerir dari seorang langganan kredit. Makin besar jumlah piutang berarti makin besar pula risikonya. Risiko yang dimaksud adalah risiko kredit yaitu risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Untuk menilai risiko kredit, perusahaan harus mempertimbangkan berbagai faktor yang menentukan besar kredit yang akan diberikan.
Menurut Sawir (2001:200) ada 5 (lima) kriteria yang perlu diperhatikan dalam mengadakan penilaian risiko kredit, yaitu :
a). Karakter
Menunjukkan kemungkinan dari langganan untuk secara jujur berusaha memenuhi kewajiban-kewajibannya.
b). Kapasitas
Yaitu pendapat subyektif mengenai kemampuan dari langganan, diukur dari catatan masa lalu dan observasi fisik pada toko langganan.
c). Kapital
Yaitu diukur dari posisi keuangan perusahaan secara umum.
d). Kolateral
Ditunjukkan oleh aktiva langganan yang dijadikan jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan.
e). Kondisi
Menunjukkan pengaruh langsung dari keadaan ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang mungkin mempunyai efek terhadap kemampuan langganan untuk memenuhi kewajibannya.
2). Persyaratan Kredit
Persyaratan kredit adalah lamanya kredit diizinkan dan persentase pemberian potongan pada pembayaran yang cepat. Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat lunak ataupun ketat. Persyaratan kredit mencantumkan jangka waktu kredit (credit period) dan potongan kas (cash discounts). Pemberian potongan kas untuk mempercepat pengumpulan piutang akan mengurangi biaya modal (cost of capital), namun dilain pihak dari keuntungan ini timbul biaya dari diskon kas yang dipergunakan.
3). Kebijakan Penagihan yang dilakukan perusahaan
Kebijakan penagihan (collection policy) dari suatu perusahaan adalah prosedur yang ditempuh untuk memperoleh pembayaran dari rekening yang telah jatuh tempo. Prosedur penagihan yang umum adalah mengirim surat-surat teguran yang nadanya semakin keras, menegur melalui telepon, menyerahkan kepada badan-badan penagih (debt collector) dan terakhir mengajukan tuntutan perdata. Proses penagihan memang mahal, baik dari sudut biaya uang maupun hilangnya hubungan baik. Disini juga harus dicari keseimbangan antara biaya dan manfaat dari kebijakan kredit.
4. Pengertian Pendapatan
Suatu perusahaan yang telah menghasilkan output dari setiap kegiatan produksinya, maka output tersebut akan dijual kepada konsumen. Dengan demikian perusahaan tersebut akan memperoleh penerimaan (pendapatan) dari setiap output yang dijual. Pendapatan pada prinsipnya mempunyai sifat menambah atau menaikkan nilai kekayaan pemilik perusahaan. Definisi pendapatan dari beberapa ahli sebagai berikut :
Menurut Samuelson dan Nordhous (2001:158) bahwa : “Pendapatan adalah jumlah keseluruhan uang yang diterima oleh seseorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu (biasanya setahun)”.
Menurut Hendriksen disadur Liyono (2000:163) bahwa : “Pendapatan adalah arus masuk aktiva atau aktiva bersih kedalam perusahaan sebagai hasil penjualan barang dan jasa”. Jadi atas dasar pendapat tersebut pendapatan difokuskan pada arus masuk aktiva sebagai hasil kegiatan operasi perusahaan.
Menurut Albert disadur Winardi (2000:72) bahwa : “Pendapatan adalah nilai benda-benda yang dapat dikonsumsi selama periode tertentu sedangkan ia tetap memiliki jumlah kekayaan yang sama pada periode akhir seperti halnya dimiliki pada periode semula”.
Berdasarkan pendapat tersebut maka, pendapatan dapat diperoleh melalui hasil penjualan barang atau jasa dan dapat pula diperoleh dari aktivitas lain yang sifatnya menambah atau mengurangi kekayaan pemilik perusahaan. Sedangkan menurut Simangungson (2000:16) bahwa : “Pendapatan adalah bertambahnya aktiva perusahaan atau uang tunai, piutang, kekayaan lain yang berasal dari penjualan barang atau pelayanan jasa yang mengakibatkan modal bertambah”.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, Anonim (1999:17) mengemukakan bahwa :
Pendapatan adalah peningkatan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban suatu badan usaha yang timbul dari penyerahan barang dagangan atau jasa atau aktivitas usaha lainnya didalam suatu periode. Tidak termasuk dalam pengertian pendapatan adalah peningkatan aktivitas perusahaan yang timbul dari pembelian harta, investasi oleh pemilik, pinjaman periode yang lalu.
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan maka dapat disimpulkan bahwa pendapatan dapat diartikan sebagai semua barang, jasa dan uang yang diperoleh atau diterima oleh suatu perusahaan dari penjualan baik barang maupun jasa dari suatu periode tertentu.
5. Hubungan antara Penjualan Secara Kredit dengan Peningkatan Pendapatan
Penjualan secara kredit adalah penjualan yang pembayarannya adalah dengan cara angsuran atau cicilan dalam satu periode tertentu yang telah disetujui. Penjualan secara kredit yang dilakukan perusahaan dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran kepada pihak pembeli untuk melakukan pembayaran dimasa yang akan datang. Penjualan secara kredit juga dimaksudkan agar pembeli dapat melakukan pembelian yang lebih besar sesuai dengan kebutuhan meraka. Namun penjualan secara kredit mempunyai syarat-syarat, yaitu pembeli membayar setengah dari barang yang dibelinya adanya jaminan yang diberikan pembeli kepada penjual serta jangka waktu pelunasan yang telah ditentukan.
Pada hakekatnya dengan melakukan penjualan secara kredit akan menarik konsumen untuk melakukan pembelian yang lebih besar, yang akhirnya akan meningkatkan volume penjualan sehingga pendapatan dan laba yang diperoleh akan meningkat pula.
0 Komentar:
Posting Komentar