Secara umum kualitas guru dapat dilihat dari sikap profesioanl guru itu sendiri. Usman (2001:10) mengemukakan tentang pengertian profesional yaitu:
“orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim dan sebagainya. Pekerjaan profesional adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang secara khusus dipersiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh sesuatu pekerjaan lain”.
Bertolak dari pengertian di atas, maka sikap profesional guru adalah respon dan keinginan yang ditimbulkan dari dalam diri guru untuk selalu meningkatkan kemampuan serta keahlian khusus dalam bidang keguruan. Dengan demikian ia mampu untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Usman (2001:19) mengemukakan bahwa “guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya”. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik didalam kegiatan belajar mengajar
a. Peningkatan Profesionalisme Guru
|
Wibowo (2006:35), menyatakan bahwa, secara ideal guru yang diharapkan adalah guru yang memiliki keberdayaan untuk dapat mewujudkan fungsi dan peranannya secara optimal. Perwujudan tersebut tercermin melalui keunggulannya dalam mengajar, hubungan dengan siswa, hubungan dengan guru, pihak lain, sikap dan keterampilan professional. Kualitas guru tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia.
Ada beberapa faktor penunjang yang dapat mendukung upaya meningkatkan profesionalisme guru menurut Wibowo (2006:35) yaitu :
a) Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang. terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi bagi para guru merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional pasal 24 yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertitikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Pada intinya sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
b) Jenjang karier yang jelas
Salah satu factor yang dapat merangsang peningkatan kualitas guru yaitu jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik.
c) Peningkatan kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan merupakan hal yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Kualitas guru tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Sebab kemungkinan besar dia akan senantiasa mencari pekerjaan lain diluar untuk mencapai taraf kesejahteraan yang lebih baik baginya. Oleh sebab itu. Untuk mencapai peningkatan guru yang optimal, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan.
b. Kondisi Pemicu Peningkatan Profesionalisme Guru
Dalam konteks pemberdayaan guru menuju sebuah profesi yang berkualitas dimana secara empiris dapat dipertanggungjawabkan, memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah sebagai penyelenggara Negara. Diperlukan sebuah kondisi yang dapat memicu para guru agar dapat bersikap, berbuat serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing. Seperti yang dikemukakan oleh Prawirosentono (1999:58)
Kondisi tersebut dibedakan menjadi dua faktor, yaitu :
a) Faktor internal
Faktor internal lebih mengarah pada guru itu sendiri, baik secara individual maupun secara institusi sebagai sebuah intensitas prosesi yang menuntut adanya kesadaran, dan tanggungjawab yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Diperlukan sebuah komitmen yang dapat dipertanggung jawabkan. baik secara ilmiah maupun moral, agar guru dapat benar - benar berfikir dan bertindak secara professional sebagaimana profesi -profesi yang lain yang menuntut adanya suatu keahlian yang lebih spesifik.
b) Faktor eksternal
Dalam konteks ini, lebih terkait pada bagaimana kebijakan pemerintah dalam mendorong dan menciptakan kebijakan maupun atmosfer yang dipilih menciptakan guru-guru yang berkualitas. Hal yang paling mendasar berkaitan dengan masalah ini adalah kesejahteraan bagi para guru, agar mereka dapat benar- benar fokus pada peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik.
2. Pengaruh Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa
a. Peran seorang guru
Filosofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, lelah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah diposisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan. tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang. para guru dianggap sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Guru termasuk salah satu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan, karena gurulah yang akan memberikan pengetahuan kepada peserta didik. Pekerjaan guru adalah profesi yang menantang, sukar dan kurang penghargaan. Profesionalisme guru sangat dibutuhkan dalam pembelajaran, suatu keadaan sulit akan dijumpai bila guru tidak mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam menyampaikan pengetahuan tersebut kepada Siswa.
Pada proses belajar disekolah. Guru juga bertanggung jawab terhadap lingkungan belajar siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, Guru juga harus menentukan gaya mengajarnya, sehingga mempermudah bagi Siswa untuk menyerap dan memahami materi pengetahuan yang diberikan.
b. Konsep guru yang ideal
Guru adalah orang yang professional, artinya secara formal mereka disiapkan oleh institusi pendidikan yang berwenang. Mereka dididik secara khusus yang meliputi pengetahuan, kepribadian serta pengalaman untuk bekerja dalam bidang pendidikan.
Secara ideal guru yang diharapkan adalah guru yang memiliki keberdayaan untuk mewujudkan fungsi dan peranannya secara optimal. Dari sudut pandang siswa, guru yang ideal adalah guru yang bisa tampil sebagai sumber motivasi, sumber keberdayaan, ramah dan penuh kasih saying serta bersikap tegas. Guru yang berkualitas dapat mendidik anak dengan lebih efektif, sebab dia cenderung mengesampingkan egoisme pribadinya. Guru yang baik akan mampu meningkatkan dan mengembangkan kreativitas dan kedisiplinan anak. Sehingga siswa dapat lebih kreatif, mereka juga akan lebih semangat karena termotivasi oleh keberadaan sang guru. Kerja sama yang baik antara guru dan siswa dapat memperlancar proses kegiatan belajar-mengajar, dan hasil yang dicapaipun dapat lebih optimal. Dari sudut pandang orang tua, guru yang diharapkan adalah sosok yang dapat menjadi mitra pendidik bagi siswa.
Guru yang tidak berkualitas yaitu guru yang tidak memiliki motivasi, otoriter, plin-plan dan cenderung bersikap diktator. Guru yang berkualitas yaitu guru yang mampu menguasai proses pembelajaran didalam dan diluar kelas. Guru tersebut harus mampu meningkatkan kualitasnya sehingga mampu bersaing dalam segala hal dan mendapat meningkatkan kompetensinya. Apabila siswa dibina oleh guru yang tidak berkualitas seperti yang dijelaskan tersebut, maka para siswa akan terhambat kreatifitasnya sebab apa yang mereka kerjakan harus sesuai dengan keinginan guru tersebut. Mereka juga cenderung mudah putus asa karena kurangnya motivasi yang diberikan oleh guru tersebut. Dan yang paling parah, siswa pada akhirnya dapat bersikap pemberontak dan tidak dapat teratur, sikap tersebut merupakan wujud perlawanan bagi para siswa yang tidak menyukai pengekangan yang dilakukan oleh guru yang diktator.
Seorang guru pengajar harus mempunyai garis-garis besar pelaksanaan pengajaran, guru juga harus mampu mengontrol setiap tindakan yang mereka lakukan, sebab didalam kelas guru merupakan contoh nyata bagi para Siswa yang ia didik. Dari sudut pandang guru itu sendiri, mereka mengharapkan pengakuan sebagai institusi pendidikan, guru mengharapkan memperoleh kesempatan melakukan kinerja pribadi dan profesionalnya melalui pemberdayaan yang secara kreatif.
Guru juga mengharapkan memperoleh perlakuan wajar dan adil hak mereka, mereka juga mengharapkan hak-haknya sebagai insan pendidikan yang berupa kesejahteraan yang meliputi imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja kondusif dan jenjang karir.
c. Peranan guru dalam meningkatkan kualitas belajar siswa.
Peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran, ketika para guru telah memasuki ruang kolas dan menutup pintu-pintu kelas itu, maka kualitas pembelajaran akan lebih baik ditentukan oleh guru hal ini terjadi karena ketika proses pembelajaran berlangsung, guru dapat melakukan apa saja dikelas. la dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menebarkan motivasi berprestasi.
Disinilah dibutuhkannya kualitas guru yang optimal, sebab di dalam kelas juga seorang guru dapat tampil sebagai seorang sosok yang mampu membuat siswa berpikir divergent dengan memberikan berbagai pertanyaan yang jawabannya tidak sekedar terkait dengan fakta, ya atau tidak . Seorang guru di kelas .dapat merumuskan pertanyaan kepada siswa yang memerlukan jawaban secara kreatif, imajinatif, dan sintetik.
Sebaliknya jika guru tidak memiliki kualitas yang baik. dengan otoritasnya dikelas yang begitu besar, tidak menutup kemungkinan diri tampil sebagai sosok yang membosankan, instruktif, dan tidak mampu menjadi idola bagi siswa di kelas. Bahkan dia juga bias berkembangnya kearah proses pembelajaran yang secara tidak sadar mematikan kreativitas, mengumpulkan daya nalar, mengabaikan aspek afektif. dan dengan demikian dapat dimasukkan kedalam kategori guru yang diktator.
d. Faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa
Keberhasilan dari suatu kegiatan belajar ditentukan oleh tujuan awal siswa tersebut dalam melakukan kegiatan belajar. Dengan mengetahui dan menetapkan tujuan yang ingin dicapai dari proses belajar, siswa dapat memotivasi dirinya untuk dapat mencapai tujuan tersebut.
Clark (2000:45) mengemukakan tiga tujuan yang umumnya terdapat dalam kegiatan belajar, yaitu :
- Untuk mendapatkan pengetahuan, yaitu suatu cara untuk mengembangkan kemampuan berpikir anak didik untuk memperoleh pengetahuan.
- Untuk penanaman konsep dan keterampilan, yaitu suatu cara belajar menghadapi dan menangani objek-objek secara fisik dan psikis.
- Untuk pembentukan sikap. yaitu suatu kegiatan untuk menumbuhkan sikap mental, perilaku dan kepribadian anak didik.
Suyanto (1998:65) mengemukakan dua faktor yang mempengaruhi kualitas dan hasil belajar siswa, yaitu :
a. Faktor internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa sendiri. Kemampuan merupakan faktor internal utama yang sangat mempengaruhi hasil belajar siswa. Siswa hanya akan mampu menerima dan menyerap pelajaran yang diberikan sesuai dengan kemampuan mereka, dan setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda. Kemampuan setiap individu dapat ditingkatkan dengan proses latihan. Namun kemampuan yang cenderung dipaksakan, akan memberikan hasil yang tidak memuaskan.
b. Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri siswa, atau yang berasal dari lingkungan siswa. Dukungan keluarga dan sarana belajar siswa merupakan faktor eksternal yang paling mempengaruhi kualitas belajar siswa.
Dukungan keluarga merupakan motivasi besar bagi siswa untuk giat belajar. Tanpa adanya dukungan dari keluarga, siswa tidak dapat belajar dengan tenang, bahkan dalam aktivitas belajar yang dijalaninya terjadi konflik dalam diri, yang merupakan akibat dari kurangnya dukungan keluarga.
Sarana belajar siswa juga merupakan faktor penentu kualitas belajar siswa. Siswa tidak akan mampu mengikuti pelajaran dengan baik, apabila dia tidak memiliki buku pelajaran. ataupun alat tulis yang kurang memadai. Ruang kelas yang kurang nyaman juga membuat siswa tidak dapat belajar dengan tenang, sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa tidak dapat maksimal.
0 Komentar:
Posting Komentar