E-Government menjadi buzzword dalam
diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia, topik ini menjadi
populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Apa definisi dari e-government
itu? Apakah pemerintah kita mampu menyediakan layanan dalam bentuk elektronis?
Tulisan ini mencoba membahas hal ini secara singkat.
Definisi e-government
The World Bank Group mendefinisikan
E-Government sebagai:
E-Government refers to the use by government
agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet,
and mobile computing) that have the ability to transform relations with
citizens, businesses, and other arms of government.
Definisi lain dari referensi [2]:
Electronic government, or
"e-government," is the process of transacting business between the
public and government through the use ofautomated systems and the Internet
network, more commonly referred to as the World Wide Web.
Pada intinya E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan
pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan
hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government
to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
E-Government ini dapat diimplementasikan
dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
·
Penyediaan sumber informasi,
khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat
diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info
kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana
pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga
calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa
pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas
Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah
anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi
penentu keberhasilan.
·
Penyediaan mekanisme akses
melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat
umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan
untuk mendapatkan informasi.
·
E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan
transparan.
E-Government ini membawa banyak manfaat,
antara lain:
·
Pelayanan servis yang lebih
baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam
seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari
kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·
Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua
pihak.
·
Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade,
dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua
untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
·
Pelaksanaan pemerintahan yang
lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui
email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat
besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara
pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik
yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya
berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Inisiatif E-Government di Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di
Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif
Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi
Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi
E-Government di Indonesia antara lain:
·
Penayangan hasil pemilu 1999
secara on-line dan real time.
·
RI-Net. Sistem ini menyediakan
email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh
di http://www.ri.go.id
·
Info RI. Penyedia informasi
dari BIKN.
·
Penggunaan berbagai media
komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas,
tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal
yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di
Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan
belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa
dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan
dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya
kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini
menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software
engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah
umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM
yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM
ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali
kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis
dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Infrastruktur yang belum memadai dan
mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia
memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia
masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun
semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum
menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga
masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat
bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di
perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan
di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak
hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di
negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun
yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal
yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan
eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2]
dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk
mereka.
Bagaimana Memulainya?
Seringkali Pemerintah kebingungan ingin
memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia, finansial) yang
dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat dijadikan alasan untuk tidak
mulai melangkah. Namun sebetulnya langkah awal yang harus dimulai adalah
memberikan komitmen kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan
melalui media elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan
pelayanan.
Salah satu contoh inisiatif yang paling
mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan (potensi)
daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
·
informasi umum seperti
pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan
seterusnya),
·
informasi perniagaan (komoditas
apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan,
perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
·
informasi pendidikan (daftar
perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
·
informasi tentang kultur
(bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu
dalam kehidupan setempat)
·
dan bahkan informasi yang
sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
Jenis-jenis informasi di atas masih harus
diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari
oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering
dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah
tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini
secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan
kegiatan perencanaan (planning).
Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan
menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk
bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan
yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok
masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam
mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan
kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan,
membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk
mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
E-government juga tidak hanya menjadi
tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah
dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam
meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah
setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.
Penutup
Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan
sedikit gambaran akan E-Government. Inti yang ingin disampaikan adalah
E-Government adalah usaha bersama antara pemerintah dan
masyarakat yang harus dimulai dengan langkah awal.
0 Komentar:
Posting Komentar