Pendahuluan
Istilah E-administration atau electronic
administration sudah biasa digunakan dalam kehidupan organisasi sehari-hari,
seiring dengan derasnya arus kemajuan teknologi informasi dan globalisasinya. E‑ADiministration dalam arti sempit berarti
penggunaan sistem informasi dan teknologi informasi dalam pelaksanaan -_-..igas-tugas
pengadministrasian di suatu organisasi. Termasuk juga organisasi publik, meski
fenomena ini 1,erawal dan organisasi privat. Sedang
dalam
arti luas konsep e-administrasi adalah sama dengan e-government, vakni
pemanfaatan teknologi informasi (seperti internet, telepon dan satelit) dan
sistem informasi oleh institusi 7.,emerintahan untuk
meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas 71snis,
dan kelompok terkait lainnya.
Manfaat dari e-administrasi adalah efektivitas, efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas. Dengan kata lain mutu pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat akan lebih baik, karena dengan kemanfaatan yang diberikan oleh
e-administrasi maka mutu pelayanan akan lebih baik. Mutu pelayanan akan lebih
baik berarti kepuasan masyarakat akan pelayanan publik meningkat. E-administrasi
sangat strategis dilakukan guna pencapaian tujuan organisasi
publik, yakni pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan dan
akuntabel.
Dalam pelaksanaannya di organisasi publik, e-administration berdasarkan
kepada Inpres No. 3 tahun 2003 tentang
pelaksanaan e-government oleh seluruh instansi publik di Indonesia dan
UU tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) No 11 Tahun 2008. Dan dalam
implementasi e-administrasi oleh para pelayan masyarakat
haruslah diterapkan tata kelola e-administrasi yang baik atau IT Governance dengan
memperhatikan prinsip-prinsipnya.
Namun pada
pelaksanaannya, e-administrasi di Indonesia masih mengalami banyak permasalahan
yakni dualisme arsip, baik yang elektronik maupun hard copy (kertas)
masih dilakukan kedua-duanya secara bersamaan; hal ini menimbulkan
inefisiensi. Selanjutnya, sumber daya yang melek teknologi informasi (e-literacy)
dan
infrastruktur e-administrasi belum maksimal tersedia. Digital divide masih
lebar di Indonesia, terutama di organisasi
publik. Manajemen (atau administrasi dalam arti luas) dari e-administrasi masih
relatif minim, misalnya belum adanya
CIO (Chief Information Officer) nasional maupun ditingkat pemerintah
lokal. Hal ini sangat berpengaruh
terhadap pelaksanaan fungsi koordinasi pelaksanaan e-administrasi. Kemudian
komitmen pimpinan masih perlu ditingkatkan, hal ini dipicu pula dengan
berubahnya budaya organisasi akibat adanya e-administrasi.
E-administrasi dapat pula berdampak semakin minimnya hubungan personal dalam
organisasi. Komunikasi personal
dalam budaya organisasi digantikan dengan budaya digital. Dan tidak semua
birokrat mampu dan mau untuk berubah.
Tulisan ini
bertujuan untuk menjadi panduan stratejik pelaksanaan e-administrasi di
organisasi publik. Peneliti berargumen bahwa e-administrasi yang baik di
organisasi publik di Indonesia harus memperhatikan: IT
Governance (Tata Kelola) yang baik, selanjutnya faktor-faktor:
infrastruktur, sumberdaya manusia, budaya organisasi dan komitmen pimpinan.
Contoh proses yang bisa dan
biasa menggunakan e-administration misalnya: pembuatan laporan keuangan, recruiting pegawai dan
mengevaluasi kinerja. Sedang untuk penggunaan jaringan yang lebih luas lagi
pada e-administration di organisasi publik adalah pelaksanaan SIMTAP
(Sistem Manajemen Satu Atap) — contohnya di
Jimbaran, Sidoarjo, Gresik, Kutai Timur dan Takalar. SIMTAP merupakan sistem
informasi admnistrasi berbasis web
yang dipergunakan oleh kantor pemerintah daerah untuk melayani masyarakat. Layanan tersebut terintegrasi dalam sebuah basis
data dalam lingkungan intranet. Dengan demikian, SIMTAP mampu mempermudah proses layanan oleh UPT kepada
masyarakat. SIMTAP dapat menjadi alat kontrol pimpinan pemerintah daerah (missal Bupati, Wakil Bupati, Sekwilda,
Kepala Dinas) dalam memantau proses penyelesaian
layanan-layanan tersebut dari kantor Bupati (misalnya) dan setiap kantor dinas.
Keuntungan
dari pelaksanaan e-administration dalam hal ini SIMTAP adalah:
peningkatan kualitas pelayanan. Karena pelayanan dapat dilakukan selama 24 jam
berkat adanya internet, serta dapat dilakukan di mana saja. Keuntungan lain
adalah adanya pengurangan atau efisiensi kertas, kemudian akurasi data lebih
tinggi, mengurangi kesalahan-kesalahan, dan semua proses akan menjadi transparan
Agar pelaksanaan e-administrasi berjalan dengan baik penulis berargumen bahwa
pelaksanaannya harus memperhatikan tata kelolanya (Information Technology Governancenya), infrastrukturnya,
sumberdaya manusianya, budaya organisasi dan komitmen pimpinannya.
IT Governance
merupakan konsep yang berkembang dari sektor swasta, namun dengan
berkembangnya penggunaan Teknologi Informasi (TI) oleh sektor publik
—organisasi-organisasi pemerintahan— maka IT Governance juga harus
diterapkan di sektor yang banyak menuntut perbaikan pelayanan bagi masyarakat
Peranan IT governance
tidaklah diragukan lagi dalam pencapaian tujuan suatu organisasi yang
mengadopsi TI. Seperti fungsi-fungsi manajemen lainnya pada
organisasi publik, maka IT Governance yang pada intinya adalah
bagaimana memanaje penggunaan TI agar menghasilkan output yang maksimal dalam
organisasi, membantu proses pengambilan keputusan dan membantu proses
pemecahan masalah juga harus dilakukan. Prinsipprinsip IT Governance harus
dilakukan secara terintegrasi, sebagaimana fungsi-fungsi manajemen dilaksanakan
secara sistemik dilaksanakan pada sebuah organisasi publik.
Weill dan
Ross (2004:2) mendefinisikan IT Governance sebagai keputusan-keputusan
yang diambil, yang memastikan adanya alokasi penggunaan TI dalam
strategi-strategi organisasi yang bersangkutan. IT Governance merefleksikan
adanya penerapan prinsip-prinsip organisasi dengan memfokuskan pada kegiatan
manajemen dan penggunaan TI untuk pencapaian organisasi.
Dengan
demikian, IT governance pada intinya mencakup pembuatan keputusan,
akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penggunaan TI, siapa yang mengambil
keputusan, dan memanaje proses pembuatan dan pengimplementasian
keputusan-keputusan yang berkaitan dengan TI. Contoh bidang cakupan IT governance
sektor publik adalah keputusan pemerintah yang menentukan siapa yang
memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pembuatan keputusan
tentang berapa jumlah investasi yang dapat dilakukan pada sektor publik X dengan
memanfaatkan TI.
Suatu IT governance
yang efektif berarti penggunaan TI pada organisasi tersebut mampu
meningkatkan dan mensinergiskan antara penggunaan TI dengan visi,
misi, tujuan dan nilai organisasi yang bersangkutan. Menurut
Weill & Ross (204:10), suatu IT Governance yang efektif adalah yang
mampu menjawab tiga pertanyaan berikut, yakni:
1.
Keputusan-keputusan apa yang harus diambil untuk
memastikan terlaksananya efektif manajemen dan efektif penggunaan TI?
2.
Siapa yang harus membuat keputusan-keputusan
berkaitan dengan penggunaan TI?
3.
(3) Bagaimana keputusan-keputusan ini dibuat dan dimonitor?
Dan
pertanyaan-pertanyaan di atas, dapat disimpulkan, bahwa pengukuran kinerja IT Governance
yang baik adalah dengan menghitung prosentase jumlah manajer
yang dapat dengan akurat menjelaskan tentang pelaksanaan IT Governance di
organisasi yang bersangkutan.
Teknisnya, menurut Weill & Ross
(2004:13) digambarkan skema untuk membantu memahami, mendesain, mengkomunikasikan
dan memelihara IT Governance yang efektif, yakni sebagai berikut:
0 Komentar:
Posting Komentar