Seorang wanita akan dianggap dewasa bila ia telah mengalami menstruasi. Islam mencatat masa ini sebagai masa awal mukallafnya seorang wanita. Yang perlu dketahui, wanita sekarang menjadi akil baligh jauh lebih cepat dibanding masa dahulu. Dua puluh tahun yang lampau, wanita paling cepat mengalami menstruasi pada usia 15 tahun. Namun pada masa ini, tak jarang wanita mulai mens pada usia11 tahun. Akibatnya, kedewasaan wanita terhadap masalah-masalah perkawinan akan meningkat secara tepat.
Keresahan mulai melanda tatkala usia sudah merangkak naik, tapi calon suami tak kunjung datang. Tanpa disadari, ada perilaku-perilaku yang mestinya tak layak dilakukan oleh seseorang yan sudah dianggap sebagai teladan dilingkungannya. Ada muslimah-muslimah yang menjadi sangat sensitif terhadap acara-acara walimah ataupun wacana-wacana seputar jodoh dan pernikahan. Ada juga yang bersikap seorang tak ingin segera menikah denan berbagai alasan seperti karir, studi maupun ingin terlebih dulu membahagiakan orang tua. Padahal, hal itu cuma sebagai pelampiasan perasaan lelah menanti jodoh.
Sebaliknya, ada juga muslimah yang cenderung bersikap over acting. Terlebih bila sedang menghadiri acara-acara yang juga dihadiri lawan jenisnya. Ia akan melakukan berbagai hal agar “terlihat”, berkomentar hal-hal yang nggak perlu yang gunanya cuma untuk menarik perhatian, atau aktif berselidik jika mendengar laki-laki (ikhwan) yang siap menikah. Seperti halnya wanita dimata laki-laki, kajian dengan tema “ikhwan” pun menjadi satu wacana favorit yang tak kunjung usai dibicarakan dalam komunitas muslimah.
Data yang terlihat dibeberapa biro jodoh juga menambah daftar panjang fenomena yang menggambarkan betapa kaum Hawwa sangat dihantui masalah-masalah rawan yang membuat kita berpikir panjang dan harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Tentang hal di atas, Al-qur’an dengan apik mengisahkan ketidakberdayaan seorang wanita menghadapi masa penantian. “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali….” (QS. An Nahl:92).
Pernikahan memang bukan fardhu. Tidak ada dosa atas seseorang yang tidak menikah selama ia memang tidak menentang sunnah Rasul ini. Jadi, sekarang atau nanti kita menikah, bukanlah problem utama. Yang terpenting adalah bagaimana mengisi masa-masa penantian ini dengan hal-hal yang positif ataupun aktifitas yang berkenaan dengan perpisahan pra nikah.
Persiapan berawal dari hati. Kebersihan hati akan membuat seseorang tenang dalam melangkah. Istialh “perawan tua” tidak akan menggetarkan perjalanannya dan membuat dia berpaling dari jalan dakwah. Kalaupun tak berjodoh di dunia, bukanlah Allah akan menggantikannya di akhirat kelak sesuai dengan tingkatan amalnya?
Kebersihan hati juga akan sangat menentukan sikap qona’ah (ikhlas menerima dan merasa cukup) terhadap pemberian Allah. Sehingga ia dengan senang hati menerima, jika sekiranya Allah memberinya jodoh seorang yang secara fisik ( selain agama) tidak sesuai harapannya, agar tidak kaget melihat standar kebahagiaan yang diluar bayangannya.
Orang tua dan keluarga juga perlu dikondisikan, agar mereka tidak menyalahkan Islam Banyak orang tua yang beranggapan bahwa jilbab adalah yang selama ini menjadi penghalang anaknya tidak mendapatkan pasangan.
Selain itu, bersabar dan berdo’a nampaknya merupakan kunci mutlak untuk menstabilkan moral (akhlaq). Dengan kesabaran, ada pintu-pintu yang terbuka yang barangkali tak terlihat ketika kita sedang sempit dada. Dengan do’a, ada jalinan mesra dengan Sang Pemilik. Mungkn tidak saat itu juga do’a-do’a kita akan segera dikabulkan, tetapi bukankah do’a adalah ibadah? Jadi, semakin banyak do’a terucap, semakin banyak pula ibadah dilakukan.
Buat para muslimah yang baru saja menikmati keindahan meneguk bahtera rumah tangga. Tampaknya ada sikap yang harus dilakukan untuk menjaga perasaan muslimah yang belum menikah. Istri-istri baru itu, biasanya senang “mengompori”. Sebenarnya sikap ini sah-sah saja, agar tampak bukti bahwa menikah tanpa pacaran, menikah dalam rangka dakwah adalah “pengorbanan” yang menyejukkan. Tapi jika hanya sekedar memanasi tanpa solusi, sebaiknya sikap seperti itu ditahan. Apalagi jika si muslimah itu tidak siap dengan cerita-cerita seputar nikah itu, bisa jadi akan memedihkan perasaannya.
Namun demikian, lain halnya dengan muslimah-muslimah yang ‘bandel’, yang dengan berbagai alasan kerap menolah untuk menikah meski seharusnya sudah siap. Baik tuntutan dakwah maupun tuntutan lainnya.
Menikah adalah ibadah. Tapi, ia bukan satu-satunya ibadah. Masih banyak alternatif ibadah yang bisa dilakukan. Alangkah naifnya bila kita malah banyak membuang waktu untuk memikirkan masalah pernikahan yang tak kunjung juga teralami. Masih banyak pekerjaan dan hal lain yang membutuhkan penyaluran potensi kita. Mumpung masih gadis, optimalkanlah potensi diri. Karena kelak, jika kesibukan menjadi istri dan ibu menghampiki kita, waktu untuk menuntut ilmu, menghapal Qur’an dan hadits, bahkan untuk bertemu Allah di sepertiga malam, tentu saja akan berkurang. Nah, kenapa tidak kita optimalkan sejak sekarang?
0 Komentar:
Posting Komentar